Ada kabar gembira bagi guru yang telah mendapatkan sertifikat pendidik dari Kemdikbud perihal skema pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG ke semua Guru Sertifikasi
Menurut Kemdikbud, skema pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG tersebut akan lebih mempermudah para guru untuk memperolehnya.
Kemdikbud menyampaikan jika skema pencairan tunjangan TPG. Yang saat ini di salurkan dari pusat hingga guru penerima terdapat alur birokrasi yang panjang.
Oleh karena itu, Kemdikbud telah berupaya untuk merencanakan adanya perubahan terkait skema pencairan tunjangan sertifikasi guru. TPG agar penyalurannya lebih di permudah kepada guru yang berhak menerimanya.
Pada akhir tahun 2022, Kemdikbud melalui Nadiem Makarim selaku Mendikbudristek telah membahas tentang rencananya untuk mengubah skema pencairan tunjangan guru di hadapan Kementerian PANRB.
Pembahasan tersebut di laksanakan saat Rapat Bersama antara Kementerian PANRB dengan Kemdikbud yang membahas tentang reformasi birokrasi tematik.
Reformasi birokrasi tematik yaitu suatu strategi yang di lakukan untuk mempercepat dampak dan hasil dari capaian reformasi birokrasi.
Oleh sebab itu, Kemdikbud pun ingin mempercepat penyaluran tunjangan TPG melalui reformasi birokrasi tematik yang di terapkan di bidang pendidikan.
Kabar Baik Kemdikbud Ke Semua Guru Sertifikasi
Nadiem menilai bahwa terdapat hal krusial yang perlu di bahas dalam menerapkan reformasi birokrasi tematik pada bidang Pendidikan. Salah satunya yaitu terkait pencairan tunjangan guru yang di dalamnya terdapat TPG.
Hal tersebut di lakukan dengan adanya suatu perubahan terhadap penyaluran atau pencairan tunjangan kepada guru dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Seperti kita ketahui, saat ini skema pencairan tunjangan dari DAU kepada guru di lakukan dengan cara mengirimkan dana tersebut dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Setelah itu, dana tunjangan pun akan didistribusikan kepada guru sebagai penerima termasuk guru sertifikasi.
Dengan demikian, dana tunjangan yang di berikan oleh pemerintah pusat kepada guru sebagai penerima termasuk guru sertifikasi akan langsung di transfer ke rekening penerima.
Selain membahas tentang rencana perubahan pencairan tunjangan guru. Kemdikbud juga menyampaikan tentang adanya upaya untuk meningkatkan profesionalisme dosen. Termasuk dosen yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Itulah informasi terkait rencana perubahan pencairan tunjangan TPG yang di bahas oleh Kemdikbud di hadapan Kementerian PANRB.
Namun, hingga artikel ini di tulis. Kemdikbud masih belum memberikan info terbaru perihal tindak lanjut terkait rencana perubahan pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG tersebut.
Semoga informasi tersebut bermanfaat.